Seni Berdakwah Di Dunia Maya

[Oleh-oleh Seminar Internet Ethics, Ahad, 26 Januari 2014 di Ibnu Hajar Boarding School] pemateri : Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, MA.

Keramahan di Tengah Kepedihan Perang di Suriah

Sejak zaman jahiliyyah, bangsa Arab sudah dikenal sebagai bangsa yang suka memuliakan tamu. Hingga kini, ketika tim relawanPeduli Muslim datang ke Suriah negara yang penduduknya dari bangsa Arab.

Adab Makan Penuh Barokah (2)

Keenam: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai.

Ketemu @wifi_id Tapi belum Memiliki username dan password?

Sebagai operator layanan telekomunikasi yang berkomitmen terhadap penyediaan akses Internet broadband bagi masyarakat Indonesia, PT. Telekomunikasi Indonesia telah mencanangkan program Indonesia Digital Network (IDN) yang didalamnya termasuk pembangunan fasilitas 1 juta wifi di seluruh Indonesia yang diberi nama Indonesia WiFi atau disingkat @wifi.id. Layanan....

Friday 31 May 2013

Ketemu @wifi_id Tapi belum Memiliki username dan password?




Sebagai operator layanan telekomunikasi yang berkomitmen terhadap penyediaan akses Internet broadband bagi masyarakat Indonesia, PT. Telekomunikasi Indonesia telah mencanangkan program Indonesia Digital Network (IDN) yang didalamnya termasuk pembangunan fasilitas 1 juta wifi di seluruh Indonesia yang diberi nama Indonesia WiFi atau disingkat @wifi.id.

Layanan akses Internet wifi diyakini merupakan solusi yang paling tepat untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia pengguna Internet. Akses wifi memberikan solusi internet berbasis jaringan tetap yang berkecepatan tinggi dan stabil dan sekaligus memberikan keleluasaan kepada para pengguna untuk bisa bergerak secara leluasa sambil tetap mengakses Internet.

Semakin luasnya jangkauan akses Internet wifi yang dibangun oleh PT. Telkom juga akan dibarengi dengan semakin mudah dan semakin murahnya biaya yang diperlukan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Baru-baru ini, PT. Telkom telah meluncurkan kartu prabayar Speedy Instan yang memudahkan pengguna untuk mengakses jaringan Indonesia Wifi @wifi.id atau hotspot Speedy Instan.
Cukup dengan menggunakan kartu prabayar seharga Rp. 5000 maka para pengguna sudah dapat mengakses internet selama 24 jam. Dengan telah diluncurkannya layanan berbasis Pay as You Use (PAYU) tersebut maka pelanggan bisa lebih hemat dalam mengatur pengeluaran mereka untuk layanan Internet.

Tidak sampai di situ, Telkom juga terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada para pelanggannya. Untuk memudahkan pelanggan menggunakan fasilitas Indonesia Wifi @wifi.id atau hotspot Speedy Instan, maka Telkom menyediakan akses SMS 8108.
Pelanggan cukup mengetik: NET (spasi) 5000, dan mengirimkannya ke nomor 8108. Biaya kirim SMS gratis. Nantinya pelanggan akan mendapatkan SMS notifikasi berisi username dan password untuk mengakses jaringan hotspot Indonesia Wifi @wifi.id dan Speedy Instan selama 24 jam tersebut, dengan biaya yang diambil dari pulsa Telkomsel atau Flexi mereka sebesar Rp 5000 (belum termasuk PPN 10%).

Demikian pula bila keesokan harinya pelanggan bermaksud melakukan akses kembali, maka ia tinggal kembali mengirimkan SMS yang sama ke 8108.
Pelanggan dapat berselancar di dunia maya dengan kecepatan hingga 10 Mbps untuk melakukan berbagai aktivitas digital mulai dari browsing, mengirim email, hingga streaming.

Sunday 19 May 2013

Adab Makan Penuh Barokah (1)




Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Berkuliner ria sungguh menyenangkan. Bisa menyantap berbagai menu masakan setiap harinya dengan berbagai variasi benar-benar sesuatu hal yang menyenangkan hati sebagian orang. Namun satu hal yang patut diingat seorang muslim bahwasanya dalam kita menyantap makanan, Islam telah memberikan kita contoh bagaimanakah adab yang harus dilakukan. Dengan melakukan adab ini, acara santap makan yang awalnya sekedar untuk mengenyangkan perut dan menguatkan badan, tentu akan lebih bertambah berkah (barokah). Kebaikan yang banyak akan diperoleh saat itu karena merutinkan adab dalam makan ini. Ditambah lagi ia akan lepas dari gangguan musuhnya yaitu setan ketika ia menyantap secuil makanan. Apa sajakah adab-adab makan yang diajarkan oleh Islam? Berikut beberapa adab di antaranya:

Pertama: Mengucapkan tasmiyah
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
"Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta'ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)."[1]
Dari Hudzaifah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
"Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.[2]
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan ‘bismillah’.”[3] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[4] Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu menambahkan ‘ar rohman ar rohiim’. Namun jika terlanjur mengucapkannya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[5]

Kedua: Makan dengan tangan kanan
Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat,
« إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ ».
"Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kirinya pula."[6]

Ketiga: Tidak makan yang di hadapan orang lain (ketika makan dalam satu nampan)
Dari ‘Umar bin Abi Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu."[7]

Keempat: Makan dari sisi luar (pinggir), tidak dari tengah
Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
Barokah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.[8]

Kelima: Tidak makan dalam keadaan bersandar
Dari hadits Abu Juhaifah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا
Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.[9] Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa bersandar di sini sifatnya umum, tidak dikhususkan bentuk bersandar dengan sifat tertentu.[10]
-- bersambung insya Allah --
www.rumaysho.com


[1] HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih
[2] HR. Muslim no. 2017
[3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.
[4] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H.
[5] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, 5/128-129.
[6] HR. Muslim no. 2020
[7] HR. Bukhari no. 5376
[8] HR. Tirmidzi no. 1805 dan Ibnu Hibban no. 5245. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
[9] HR. Tirmidzi no. 1830 dan Ibnu Hibban no. 5240. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
[10] Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 5/454

Sumber : http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3334-adab-makan-penuh-barokah-1.html

Penulis : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
 

Wednesday 15 May 2013

Nasehat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amru radhiyallahu 'anhu



Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma berkata,

بَيْنَمَا نَحْنُ حَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ ذَكَرَ الْفِتْنَةَ فَقَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ النَّاسَ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ وَكَانُوا هَكَذَا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ قَالَ فَقُمْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ كَيْفَ أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ قَالَ الْزَمْ بَيْتَكَ وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ وَدَعْ مَا تُنْكِرُ وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ

“Ketika kami berada disekitar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba beliau menyebutkan fitnah, beliau bersabda, ‘Apabila kamu melihat manusia telah merusak janji mereka dan telah berkurang amanahnya, mereka seperti dan beliau menyilangkan jari jemarinya’. Abdullah berkata, Aku berdiri kepadanya dan berkata, “Bagaimana sikapku pada waktu itu? Allah jadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau menjawab, ‘Tinggallah di rumahmu, tahan lisanmu, ambil yang engkau ketahui dan tinggalkan yang engkau ingkari, dan hendaklah engkau jaga urusan dirimu secara khusus dan tinggalkanlah urusan orang-orang umum”. (HR Abu Dawud dan lainnnya).[1]

Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad berkata menjelaskan, “(Tinggallah di rumahmu) artinya jauhilah fitnah.

(Tahan lisanmu) artinya jangan berbicara dengan sesuatu yang tidak layak, dan jangan menjadi sebab terjadinya fitnah tidak dengan perkataan dan tidak pula dengan perbuatan.

(Ambil yang engkau ketahui dan tinggalkan yang engkau ingkari) artinya yang engkau ketahui kebenarannya ambillah dan yang engkau ketahui kemungkarannya tinggalkan dan jauhilah.

(Dan hendaklah engkau jaga urusan dirimu secara khusus) artinya bersungguh-sungguhlah menyelamatkan dirimu dan janganlah ikut binasa bersama orang-orang yang binasa sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama: “Janganlah seseorang tertipu dengan banyaknya orang-orang yang berbuat keburukan dan jangan pula merasa sedih dengan sedikitnya orang-orang yang meniti jalan kebenaran.”

(Dan tinggalkanlah urusan orang-orang umum) artinya apabila amal kita tidak bermanfaat untuk mereka sedikit pun, namun jika bermanfaat dan manusia dapat mengambil manfaat dari nasihatmu, perintahmu kepada yang ma’ruf dan laranganmu dari yang munkar, maka janganlah engkau tinggalkan mereka”.[2]

Ini adalah nasihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma dan nasihat ini amat kita rasakan manfaatnya terutama untuk kita yang hidup di akhir zaman ini ketika janji telah tidak ditepati dan telah hilang amanah dan amat sedikit orang-orang yang bertaqwa kepada Allah Ta’ala.

[1] Syaikh Al Bani berkata, “Hadis hasan shahih”. Lihat shahih Targhib no.2744.
[2] Syarah Sunan Abu Dawud, 25:181-182.

Penulis Ustadz Abu Yahya Badrusalam,Lc

Sumber : http://cintasunnah.com/nasihat-rasulullah-kepada-abdullah-bin-amru/

Friday 19 April 2013

Polisi Tidak Berhak Menilang karena Telat Bayar Pajak Kendaraan


 Sebagai pengendara kendaraan bermotor, berjumpa dengan Polisi adalah sesuatu yang lumrah. Ketika ada razia lalu lintas, kita pun distop serta diperiksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya. Tapi tidak jarang terdengar complain dari pengendara akibat ulah beberapa oknum Polisi yang melakukan tilang dengan alasan yang dianggap mengada-ada (dibuat-buat). Salah satu contoh adalah melakukan tilang dengan alasan pajak kendaraan telat bayar.
Pajak kendaraan adalah kewenangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), bukan Polisi. Jika masa berlaku STNK yang habis, baru Polisi berhak untuk menilang kita. Berikut pertanyaan yang pernah diajukan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya :
Selamat sore,.. saya Riyan di Yogyakarta, kemarin saya kena tilang 40 ribu di Magelang karena STNK saya telat bayar pajak tahunan. STNK saya berlaku masih 5 tahunan, tapi pajak tahunan terlambat 2 bulan. untuk SIM dan lain-lain dalam perlengkapan kendaraan saya lengkap. Dari forum-forum internet polisi tidak berhak menilang jika pengendara yang telat membayar STNK tahunan, apakah dalam undung-undang seperti itu benar? atau memang harus ditilang, mohon bimbingannya dengan mengirimkan balasan di email saya, email pribadi saya riyanku_1988@yahoo.com Terima kasih, Salam, Riyan
Jawaban :
Menanggapi permasalahan tersebut kami atas institusi sebelumnya mohon maaf, keterlambatan membayar pajak tahunan petugas/Polisi tidak berhak melakukan penindakan/menilang sebab untuk keterlambatan pajak yang berwenang adalah Dispenda bukan Polisi. Dengan peristiwa ini kami akan laporkan ke pimpinan agar selalu selalu mengingatkan kepada petugas dilapang. Terima kasih.
Insya Allah, jawaban ini valid dan dapat dijadikan referensi rekan-rekan saat berkendara di jalan.

 Penulis = Ustadz Abus Jauzaa

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More