Sebagai pengendara kendaraan bermotor, berjumpa dengan Polisi adalah sesuatu yang lumrah. Ketika ada razia lalu lintas, kita pun distop serta diperiksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya. Tapi tidak jarang terdengar complain dari pengendara akibat ulah beberapa oknum Polisi yang melakukan tilang dengan alasan yang dianggap mengada-ada (dibuat-buat). Salah satu contoh adalah melakukan tilang dengan alasan pajak kendaraan telat bayar.